Serial Mbangun Desa
Jan 17, 2014 'Mbangun Tulak Desa Tanggulangin. YouTube Video & Music Channel 2,715. Kopyor ndase 4,925 views. Losmen 01 Serial TVRI - Duration: 4. 'Mbangun Tulak Desa Tanggulangin. YouTube Video & Music Channel 2,715. Kopyor ndase 4,925 views. Losmen 01 Serial TVRI - Duration: 4.
Data Kementerian Dalam Negeri menyebut jumlah desa di Indonesia mencapai sekitar 72.944 desa. Sisanya, yakni 8.309, adalah wilayah administrasi kelurahan. Jika rata-rata desa memeroleh dana sebesar Rp1 miliar atau lebih bergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, dan angka kemiskinan maka jumlah anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp104,6 triliun. Total dana ini bersumber dari 10 persen APBN (Rp 59,2 triliun) yang dialokasikan dari dan luar transfer ke daerah, dan 10 persen dari APBD. Ini bisa kita baca pada pasal 72 ayat (1) mengenai sumber pendapatan desa, dalam huruf d. Disebutkan “alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota”.
Selanjutnya dalam ayat (4) pasal yang sama disebutkan “Alokasi dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus”. Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Budiman Sudjatmiko, menyatakan jumlah 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus harus diberikan ke Desa. “Sepuluh persen bukan diambil dari dana transfer daerah,” kata Budiman. Artinya, kata Budiman, dana sekitar Rp104,6 triliun ini dibagi sekitar 72.000 desa.
Sehingga total Rp1,4 miliar per tahun per desa. Exam 98-363 web development fundamentals pdf. Dana itu, kata Budiman, diajukan desa melalui Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.BPD merupakan badan permusyawaratan di tingkat desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Bangga Mbangun Desa
“Mereka bersidang minimal setahun sekali,” ujar Budiman. Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, meminta masyarakat tidak khawatir dengan potensi penyimpangan dana triliunan rupiah ini sebab setiap tahun akan dilakukan pengawasan sistem. Pemerintahakan melakukan pengawasan dalam penetapan anggaran, evaluasi anggaran dan pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, kata dia, ada juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa semua penyelenggara anggaran itu setiap akhir tahun. Tak hanya itu, kata Gamawan, pemerintah juga akan segera merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur mekanisme pertanggungjawaban, pendistribusian uang, pengawasan dan mekanisme pencairan dana.Sementara, kata Gamawan, untuk pengoptimalisasian program pemerintah ke desa, akan ada sedikit perubahan desain. Saat ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang langsung punya program di desa. Nantinya semua dana-dana itu akan disatukan.
Mars Bangga Mbangun Desa
“Itu nanti yang kemudian diserahkan kepada desa. Nanti langsung diturunkan kepada kabupaten, kemudian kabupaten yang mendistribusikan ke desa berdasarkan kriteria yang sudah kita tetapkan,” ujar Gamawan. Kriteria itu, kata Gamawan, misalnya berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, letak kesulitan geografis, tingkat kemiskinan dan beberapa variabel lainnya.